View Full Version : Tahap Tahap dalam berjilbab
Enche
September 23, 2003, 14:49
Pengen tau dan sekedar info dari warga disini mengenai
penutup kepala untuk wanita muslim.
kabarnya merupakan kewajiban? nah wajib ini seperti apa ?
apakah berarti semua harus memakai tanpa terkecuali?
lalu gue juga mendengar ada tahap-tahapannya:
katanya berkerudung dulu, lalu ber-wig, dan berjilbab ?
atau gemana?
lalu yang seperti di timur tengah, yang pakaiannya hitam
dan menutup seluruh tubuh dan muka (kecuali mata)
itu disebut apa? apakah wajib atau alirannya berbeda dengan
islam yang ada di Indonesia?
ditunggu informasinya :)
sikhasep
September 24, 2003, 00:02
Pertanyaan bagus :)
Perlu ditekankan dulu disini bahwa jilbab bukanlah pakaian milik orang Arab saja namun kewajiban bagi Muslimah. Penggunaan Jilbab itu harus di tilik dari beberapa landasan hukum dalam Islam, yaitu Al Qur'an dan Hadist.
1. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim)
Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini berdasarkan dalil sebagai berikut :
a. Alquran surat An-Nur ayat 31, "Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumurnya (Ind: jilbab) ke dadanya...."
Ayat ini menegaskan empat hal:
1. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
2. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
3. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab, jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.
4. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.
b. Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata, "Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini," sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Hadis ini menunjukkan dua hal:
1. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas, jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat salat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu...." (Al-Ahzab: 33).
Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Konteks ayat di atas ditujukan untuk istri-istri Rasulullah. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: "Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab)."
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 59).
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.
Syarat-Syarat Pakaian Penutup Aurat Wanita
Pada dasarnya seluruh bahan, model dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan transparan.
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat).
4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok. Sebab, pakaian yang menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula, maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.
Gion Franklin
September 24, 2003, 01:48
Originally posted by Enrique
lalu yang seperti di timur tengah, yang pakaiannya hitam
dan menutup seluruh tubuh dan muka (kecuali mata)
itu disebut apa? apakah wajib atau alirannya berbeda dengan
islam yang ada di Indonesia?
ditunggu informasinya :)
Di Arab bahkan ada yang menutupi seluruh mukanya... ;D
Tapi itu semata² untuk menjaga penampilan wanita. Karena udara Arab kering dan panas, berdebu maka untuk menjaga supaya gak rusak, maka muka mereka ditutupi.
Jadi kalo ada muslimah di sini (pernah liat gak?) yang pake 'jilbab' hingga menutupi seluruh tubuhnya termasuk muka dia itu hanya salah paham :hehe
bunda naila
September 24, 2003, 01:51
Yah.. entah lah, gue nggak ngerti apa dasar mereka memakai cadar. Tapi yg jelas, gue nggak pernah menemukan satupun dalil yg bilang wajah itu harus ditutupi :D
Gion Franklin
September 24, 2003, 01:58
Yah mungkin cuman ngikut² orang Arab aja... tanpa melihat kalo muka dan kedua telapak tangan itu tidak ditutupi...
bunda naila
September 24, 2003, 01:59
Ada sebagian muslim yg bilang, muslimah dilarang pake celana panjang :hehe. Menyerupai laki2 katanyaaaaa... :hehe
Padahal justru gamis ala semenanjung arabia itu cenderung "unisex", bentuk yg dipakai cewe & cowo nyaris sama ;). Seperti juga celana panjang, yang secara tradisi juga biasa dipakai perempuan muslim. Misalnya di pakaian tradisional Aceh, setahu gw cewenya juga pake celana panjang. Juga baju kurung, ala India/Pakistan, dll. Idem ditto dengan kain batik yg dipakai laki & perempuan Jawa (cuma beda wiron-nya ya?)
Justru kalo mau melestarikan kebiasaan pake rok untuk cwe, itu artinya melestarikan sesuatu yg dibawa penjajah kita.. heheheheheh... Kan biasanya pada alergi sama yg berbau barat, sampe ada yg nuduh dasi itu menyerupai tanda salib :kakaka:
Ada juga yg bilang, clana panjang itu menunjukkan bentuk tubuh. Lhaaaaaaa.. jgn gebyah uyah gitu dong. Sapa bilang celana panjang musti ketat? Sapa bilang atasannya nggak bisa panjang nutupin pinggul? Ndak kreatip banget itu namanya :D
Kalo soal keliatan bahwa kakinya ada dua, lha ya emang.. Kalo pake gamis juga keliatan kok bahwa tangannya ada dua. :haha Emangnya kaki lebih nggak boleh ketauan dibandign tangan? Kan ya ndak, org gak ada dalilnya :hehe
sikhasep
September 24, 2003, 02:09
Tinggal dilihat aja kan apakah busana muslimah tsb sesuai dengan kriteria jilbab dimaksud ;)
Gion Franklin
September 24, 2003, 02:25
Selama menutup aurat mau gimana kek modelnya dan gak ketat gw pikir juga gak masyala... :o
bunda naila
September 24, 2003, 03:18
setuju.. tapi, masa sih gak pernah denger ada segelintir orang yang ngelarang cewe pake clana panjang? mungkin krn kalian cowo ya, jadi nggak interest ama yg begituan :hehe
bunda naila
September 24, 2003, 04:16
TIPS: Baju nasional Indonesia yang menutup aurat
Sebagian orang bilang, baju nasional itu nggak sesuai sama aturan berpakaian Islam. Ada lagi yg bilang, paling2 cuma bisa pake baju kurung. Yaa.. dibordir deh biar lebih keren :D.
Pake baju kurung emang OK, jelas2 busana nasional (emangnya cuma kebaya ajaaa.. ndak kaaaann :D), dan modelnya juga bisa bervariasi sesuai keinginan si pemakai (entah krn agama ato krn nggak pede berseksi2..hehe.. :P).
Kebaya
Sebetulnya, kalo mau pake kebaya plus kain batik juga nggak masalah kok. Pilih bahan thai silk krn agak tebel alias nggak nerawang. Sekarang banyak kebaya thai silk yg udah berbordir cantik2. Atau kalo mau bahan crèpe/chiffon biasa ya kasih furing penuh dong., seluruh kebaya maksudnya. Jangan nanggung, kerudung iya, tapi baju cuma difuring sebatas décolette.
Bikin kebayanya agak panjang menutupi pinggul, dan jangan terlalu ketat, makanya pake bahan thai silk aja krn nggak terlalu "jatuh". Bahan crèpe kan cenderung "jatuh" jadi klo longgar kesannya gak rapih ;). Lagian sekarang kebaya pendek udah nggak ngetren, kecuali mungkin buat ibu2 pesinden yang masih pake sanggul sebesar ban vespa suami gw :haha.
Untuk krahnya.. ya bisa model kartini (V dengan lipatan), bisa juga model sunda, atau model V tanpa lipatan. Yang penting jgn terlalu lebar, supaya kerudung bisa menutupi bagian leher yg terbuka. Atau yaa.. model baju kurung berkancing belakang gitu. Bisa juga seperti baru2 ini adek gw bikin, krahnya model cina yg berdiri gitu :).
Kain
Untuk kainnya, dijahit aja jadi model rok atau sarung berelastik, jd gak perlu diiket. Emang buat gw pribadi, pakai kain tanpa wiron terasa lebih praktis.. agak longgar sedikit pun nggak bakal keliatan slordig :hehe.
Dan krn dikelilingkan 2 kali, ditanggung betis susah tersingkap.. hihi.. :devil:
Favorit gw batik pesisir (Pekalongan, LAsem, Cirebon,...), krn bahan & warnanya bervariasi. Kalo mau yg "jatuh" ya sutra... kalo mau agak kaku ya tenun ATBM (alat tenun bukan mesin) dari bahan lain. Atau kalo mau lebih kaku lagi ya songket (ini juga kecintaan gue).
Oh iya.. kalau pake kebaya bahan seperti thai silk ini, plus kain yg nggak pake diiket2, ditanggung nggak pake stagen atau longtorso atau korset juga nggak apa2 kok... pake aja BH biasa ;). INi tentu menarik buat cewe2 yang nggak betah pake korset :D
Penutup Kepala
Bahan kerudungnya klo bisa yang jatuh, tapi polos.. atau seenggak2nya berbordir senada dgn bordir kebaya. Warnanya juga jangan mahiwal alias nyleneh, musti senada duongs. Kalo kebaya kita gak ngepas badan, boleh juga kerudungnya dibuat seperti penutup kepala (nggak menjuntai ke dada).
Kalo mau, di luarnya dikasih selendang lagi, tapi kesannya jadi mewah :D. Bahan selendang luar ini juga kalo bisa yg jatuh, bisa dihiasin mote/payet dan bordir.
Kalo ada selendang yg sepasang dgn kainnya, bisa juga jadi penutup luar kerudung, asal bahannya jatuh.
Kalo selendangnya kaku (misalnya selendang songket), lebih baik dipake di bahu seperti stola. Tapi kalo mau bergaya begini... mau gak mau kerudung/penutup kepalanya harus polos. Kalo kebanyakan warna/motif bisa puyeng jrengs :hehe
Selop
Selopnya.. pendek juga gak masalah. Jaman nenek gw dulu, selop pengantin gak ada yang setinggi 7 cm seperti sekarang. Malah aslinya kan selop model tutup item polos yg teplek begitu :D. Pede aja lagih, yg penting nyaman. Yang jelas, pilih warna yg matching dgn warna baju kita. Untuk amannya, selalu siapin selop warna item dan emas atau krem di rumah. Warna2 yg kita pake gak jauh2 dari itu deh.
Perhiasan
Jangaaaaaaannn deh pake kalung ama bros sekaligus, apalagi kalo kebayanya udah penuh bordir di bagian dada. Overdosis tuh :D. Pilih salah satu aja. Gue pribadi cenderung milih bros kalo lagi pake pakean nasional.
Krn giwang ato anting2 gak keliatan (ketutup kerudung), pake aja gelang dan cincin & matching ::up::
sikhasep
September 24, 2003, 05:23
Originally posted by naila
setuju.. tapi, masa sih gak pernah denger ada segelintir orang yang ngelarang cewe pake clana panjang? mungkin krn kalian cowo ya, jadi nggak interest ama yg begituan :hehe
Bukannya ga pernah denger, tapi gue gak kan membesar-besarkan masalah celana tsb karena tiap case beda :)
Tinggal dari kaum wanita aja yang musti bijak menilainya. Pantas gak pake Jeans atau celana panjang tsb, dan sudah kah kriteria Jilbab terpenuhi :)
Btw, hal ini klo diperbedatkan akan panjang karena bisa** menyinggung emansipasi dll :D
Gue kutip lagi ya hadist nya ;)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim)
Nah, buat kaum hawa.... apa mau masuk neraka hanya karena salah meng-interpretasikan jilbab semata ;)
bunda naila
September 24, 2003, 05:32
Originally posted by sikhasep
Tinggal dari kaum wanita aja yang musti bijak menilainya. Pantas gak pake Jeans atau celana panjang tsb, dan sudah kah kriteria Jilbab terpenuhi :)
setuju.. yang penting kriterianya.. cuma masalahnya, salah satu kriterianya adalah "nggak menyerupai pakaian laki2".
emang baju cewe yg gak menyerupai baju cowo tuh yg kayak gimana?
kalo soal nerawang, nutup aurat ato nggak.. itu masih bisa diukur secara lebih obyektif. tapi kalo soal "menyerupai", batasannya segimana? :hehe
Btw, hal ini klo diperbedatkan akan panjang karena bisa** menyinggung emansipasi dll :D
ya gak usah panjang2 lah.. sebates kriteria 1-5 yg ada di post pertama itu aja. misalnya soal warna menyolok... kalo org lain pake putih, gw pake biru tua, ya jadi menyolok :hehe.
oh iya.. soal warna menyolok ini ada dasar dalilnya nggak?
Nah, buat kaum hawa.... apa mau masuk neraka hanya karena salah meng-interpretasikan jilbab semata ;)
jadi interpretasi yg bener itu yg gimana? yg ala padang pasir? gue rasa sih nggak :hehe
hansel
September 24, 2003, 05:38
Ibu-ibu petani itu pan for practical reason kagak berjilbab. Mereka itu emang bakalan masup neraka?
sikhasep
September 24, 2003, 05:45
Originally posted by naila
oh iya.. soal warna menyolok ini ada dasar dalilnya nggak?
Waduuhhh.... musti search lagi deh jeng :p
jadi interpretasi yg bener itu yg gimana? yg ala padang pasir? gue rasa sih nggak :hehe
Sesuai 5 kriteria itu saja :) dan hadist yang mendukungnya. Hanya saja yang perlu di ingat adalah tujuan dan makna dari Jilbab tsb yg merupakan aturan bagi muslimah yang tentunya akan dinilai langsung oleh Allah SWT :hehe
bunda naila
September 24, 2003, 05:46
soal masuk neraka ato nggak sih gue nggak mau terlalu ngurusin sih sel, itu urusan Allah.
gue pribadi klo ngeliat hadits semacam itu cenderung ngambil messagenya.. apa sih sebenernya yg diharapkan dari gue selaku muslimah, dan apa yg dilarang? apa yg boleh gue lakukan? perkara gue mau dimasukin kemana nantinya, terserah Dia aja.. Dia toh hakim yg paling adil :hehe
dragz
September 24, 2003, 05:47
di Al-Qur'an, yang disebutkan adalah 'menutup aurat'. kemudian ditafsirkan dengan hadits nabi dan seterusnya.
dalam kasus para petani, karena bertani adalah 'cara untuk menghidupi', sepanjang menutup aurat, gak masalah gw rasa
yang pasti, bukan kita yang menentukan masuk neraka/surga buat seseorang :D
bunda naila
September 24, 2003, 05:51
Originally posted by sikhasep
Sesuai 5 kriteria itu saja :) dan hadist yang mendukungnya. Hanya saja yang perlu di ingat adalah tujuan dan makna dari Jilbab tsb yg merupakan aturan bagi muslimah yang tentunya akan dinilai langsung oleh Allah SWT :hehe
huaaa.. back to square one lagiiiiiiii *nangis*
maksud gue justru, gimana membedakan bahwa sesuatu itu udah sesuai dgn kriteria ato nggak? pake feeling ya?
gue sih no problem kalo pake feeling. dan karena feeling gue bisa beda dgn org lain, sebaiknya org lain nggak memaksakan feelingnya untuk gue. :hehe
"hatimu adalah ijtihadmu" ya klo gak salah?
sikhasep
September 24, 2003, 05:54
Iya :)
dragz
September 24, 2003, 05:55
harus belajar ushul fiqh dulu ;D
sikhasep
September 30, 2003, 02:31
Menjawab Keraguan Seputar Jilbab
Menghias perbuatan maksiat adalah pekerjaan setan. Sehingga perbuatan dosa bisa nampak indah, yang haram menjadi suram dan yang maksiat kelihatan memikat. Begitu pula dalam masalah jilbab dan busana takwa ini. Banyak syubhat dan keraguan yang bisa jadi sengaja dihembuskan untuk menghalangi para wanita muslimah memperindah penampilannya dengan busana takwa.
Tulisan ini akan mengupas tentang beberapa hal yang menimbulkan keraguan dan kebimbangan seputar jilbab, sekaligus menjawabnya insya Allah. Hal-hal tersebut antara lain:
Jilbab adalah budaya Arab
Ada sementara orang yang mengatakan bahwa jilbab adalah budaya dan tradisi pakaian wanita arab pada masa awal pertumbuhan Islam. Sekarang, setelah berlalu lebih dari 14 abad, budaya dan tradisi pun berubah. Cara orang berpakaian pun sudah tak seperti dulu. Karena jilbab adalah pakaian wanita arab saat itu, maka bukan saatnya lagi untuk dikenakan saat ini. Apalagi bagi orang yang tinggal di negara-negara non arab yang tentunya mempunyai budaya dan tradisi sendiri.
Dari sini paling tidak ada dua hal yang perlu dijawab. Pertama, benarkah jilbab adalah tradisi berpakaian wanita arab pada awal pertumbuhan Islam? Kedua, benarkah jilbab hanya khusus untuk wanita arab dan tak wajib bagi muslimah non arab untuk mengenakannya?
Imam Hakim meriwayatkan sebuah hadis yang menggambarkan saat-saat setelah turunnya ayat perintah menutup aurat, yaitu Surat Annur ayat 31: "...dan hendaklah mereka menutupkan khumur- jilbab- nya ke dada mereka…". Riwayat lain menerangkan: “Wanita-wanita (ketika turun ayat tersebut) segera mengambil kain sarung mereka, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Hakim).
Imam Bukhari juga meriwayatkan hal senada: “Bahwasannya ‘Aisyah RA. Berkata: "Ketika turun ayat (dan hendaklah mereka menutupkan "khumur" -jilbab- nya ke dada mereka…) maka para wanita segera mengambil kain sarung, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Bukhari).
Kedua hadis ini menunjukkan kepada kita bahwa pada saat turunnya ayat tersebut para shohabiyyah (wanita dari kalangan sahabat) sedang tidak mengenakan "khumur" (jilbab) dan memang mereka belum biasa mengenakannya. Buktinya, saat itu mereka harus merobek kain sarung mereka untuk dialih-fungsikan menjadi jilbab. Jika mereka sudah biasa memakainya tentunya jilbab itu telah tersedia dan tak perlu lagi untuk menyulap kain sarung mereka menjadi jilbab “darurat”. Dari sini jelaslah bahwa jilbab bukanlah merupakan budaya dan tradisi wanita arab pada awal pertumbuhan Islam, tetapi suatu hal yang disyariatkan oleh Islam dan dilaksanakan oleh seluruh shohabiyyah. Hingga akhirnya pakaian tersebut mentradisi dan menjadi budaya Islam. Dengan ini, berarti pertanyaan pertama telah terjawab.
Sedang pertanyaan kedua, yakni apakah jilbab hanya untuk orang arab saja, maka ini terjawab dengan keuniversalan Islam. Islam adalah agama yang diperuntukkan bagi seluruh manusia, melampaui batas waktu dan geografi. Allah berfirman: “Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’:28). Karena jilbab (busana penutup aurat) adalah bagian dari syariat Islam maka ia juga diperuntukkan bagi seluruh wanita muslimah di manapun ia berada hingga hari kiamat kelak.
Jilbab hanya wajib bagi istri-istri Rasulullah
Orang yang mengatakan bahwa jilbab (dikenal juga dengan sebutan hijab) hanyalah wajib bagi istri-istri Rasulullah berdalil dengan ayat 33 surat Al-Ahzab. Sebab konteks ayat tersebut ditujukan kepada mereka. Karenanya larangan untuk tabarruj dan kewajiban mengenakan jilbab hanyalah wajib bagi mereka saja.
Pernyataan ini terjawab dengan dua hal:
Para ahli tafsir memberikan komentar atas ayat tersebut bahwa meninggalkan tabarruj juga diperintahkan kepada seluruh wanita mukminah. Imam Al-Jashshas berkata: “Semua hal yang tersebut dalam ayat ini adalah petunjuk-petunjuk Allah bagi istri-istri rasulullah untuk menjaga mereka, dan semua itu juga ditujukan bagi wanita-wanita mukminah.” (lihat, Ahkamu Al-Qur’an karya Al-Jashshos). Imam Ibnu Katsir berkomentar: “Ini adalah hal-hal yang diperintahkan Allah kepada istri-istri Nabi, dan seluruh wanita mukminah dalam hal ini harus mengikuti mereka.” (lihat, Tafsir Ibnu Katsir).
Sebutlah misalnya bahwa, benar ayat surat Al-Ahzab: 33 tersebut khusus untuk istri-istri Rasulullah, namun ada ayat lain yang dengan jelas mengatakan bahwa kewajiban berjilbab itu diperuntukkan bagi seluruh wanita mukminah. Yaitu Firman Allah: “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur (Ind: jilbab) nya ke dadanya…” (Qs.Annur: 31 – lihat tulisan sebelumnya)
Jilbab adalah sekedar simbol
Sementara itu ada yang mengatakan bahwa jilbab hanyalah sebuah simbol. Sedang yang penting bagi seorang muslim adalah baiknya budi pekerti dan bersihnya hati. Dari pada berjilbab tapi kelakuannya berantakan, bukankah lebih baik tidak berjilbab tapi bertingkah laku baik.
Kelihatannya kata-kata ini baik, namun sebenarnya rancu. Sebab dalam diri seorang muslim hendaknya tertanam keyakinan bahwa apapun yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya adalah baik dan seharusnya dilakukan. Baik itu simbol atau bukan. Tidaklah hanya karena suatu hal dianggap simbol lantas kita boleh meninggalkannya. Bahkan lebih dari itu, di sana ada hal-hal yang tak bisa dilogikakan namun kita tetap wajib melakukan. Misalkan wudlu karena keluar angin. Mengapa yang harus dibasuh adalah muka, tangan, kepala dan kaki. Bukankah yang lebih pantas untuk dibasuh adalah tempat keluarnya angin tersebut. Karena alasan ini pula sayyidina Umar RA. berujar tatkala mencium hajar aswad: “Sesunguhnya aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tak bisa mendatangkan faedah dan tidak pula menyebabkan bahaya, namun karena aku melihat Rasulullah menciummu maka aku menciummu.”
Sikap menerima seperti inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya: “Tidaklah patut bagi seorang mukmin dan tidak pula bagi seorang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian ia memilih yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36).
Maka seorang muslim seharusnya memandang bahwa berjilbab juga termasuk akhlak dan perilaku yang baik. Sebab yang baik bagi seorang muslim adalah yang baik menurut Allah dan yang buruk adalah yang buruk menurut-Nya. Karenanya, menanggapi komentar di atas seharusnya seorang muslim berkata: “Lebih baik berjilbab dan mempunyai akhlak yang baik dari pada berperilaku baik tapi tidak berjilbab.” Atau: “Sayang sekali, perilakunya baik tapi kok tidak berjilbab.”
SIAPAKAH YANG MEMIKUL TANGGUNG JAWAB INI?
Permasalahan jilbab ini bukanlah hanya tanggung jawab para muslimah saja. Tapi setiap muslim ikut bertanggung jawab dalam hal ini. Setiap muslim berkewajiban untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk pelaksanaan syariat Allah tersebut. Seorang ayah bertanggung jawab atas istri dan anak-anak putrinya. Seorang ibu bertanggung jawab atas dirinya dan anak-anak wanitanya. Dan setiap kita bertanggung jawab atas keluarga kita. Jika kita melalaikan tanggung jawab ini, secara sadar atau tidak kita telah menjerumuskan diri kita dan orang-orang yang kita cintai dalam jurang api neraka.
Rasulullah bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim).
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kejam dan keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan melaksanakan apa yang diperintahkan.” (QS. Attahrim: 6).
sikhasep
September 30, 2003, 02:45
Originally posted by naila
setuju.. tapi, masa sih gak pernah denger ada segelintir orang yang ngelarang cewe pake clana panjang? mungkin krn kalian cowo ya, jadi nggak interest ama yg begituan :hehe
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Surat al-Ahzab : 59)
Berdasarkan ayat tsb, pengertian jilbab ialah :
1. Pakaian yang menutupi badan langsung dari atas sampai kebawah.
2. Pakaian yang lebih lebar dari kerudung.
3. Pakaian luar wanita seperti jubah, gamis (baju panjang).
4. Menurut Ibnu Arabi, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan dari kepala hingga mata kaki.
5. Al-Khatib asy-Syarbini dari al-Khalil (sebagaimana yang dikutip Dr. Abdul Halim) menjelaskan bahwa setiap pakaian dalam, pakaian luar dan pakaian yang dipergunakan untuk menutupi adalah jilbab, jika yang dimaksud dengan jilbab itu adalah gamis, maka mengulurkannya itu ialah menyempurnakannya hingga menutup tubuh dan kedua kakinya. ;)
bunda naila
September 30, 2003, 02:47
berarti bajunya harus terusan ya?
kalo gitu, kayaknya gue ngikut tafsiran yg berbeda :hehe
sikhasep
September 30, 2003, 03:03
Pake jeans atau celana panjang boleh aja dengan catatan di sempurnakan dengan mengulurkan gamis ke bawah :D
Gion Franklin
September 30, 2003, 03:54
Atau modelnya model cewek kali ya... :D
Toh celana panjang juga bukan monopoli cowok lagi
aleks75012
September 30, 2003, 08:46
di Perancis lagi ada kasus anget lagi ttg siswi berjilbab.
ada dua kakak adik di satu sekolah, mereka udah modifikasi jilbabnya supaya terlihat lebih modis di sekolah, tapi begitu keluar dr sekolah, jilbabnya digerai dan lebih islami.
tapi tetep sekolah menolak dan mengancam akan kasih peringatan pertama.
sampai hari ini belum ada kelanjutannya.
Uniknya, dua bersaudara itu orang tuanya Yahudi
nggak disebutkan sejak kapan mereka masuk Islam
sikhasep
September 30, 2003, 09:27
Iya leks disini beritanya Dua Siswi Muslimah di Paris Diusir Dari Kelas Lantaran Berjilbab (http://www.eramuslim.com/berita/dunia/309/26105410,7857,1,v.html)
Channie
October 01, 2003, 06:25
kalok pake jadar hukumnyak apak??
kan yg boleh terlihat cumak mukak dan telapak tangan
sikhasep
October 01, 2003, 08:22
Originally posted by channy
kalok pake jadar hukumnyak apak??
kan yg boleh terlihat cumak mukak dan telapak tangan
Masalah cadar ini sebetulnya tidak perlu menjadi polemik, karena cadar ini berangkat dari keyakinan masing** yg walaupun dalam sepengetahuan saya belum diperoleh landasan hukum dari Al Qur'an atau pun hadist :)
Namun demikian kita hargai saja keyakinan yg menggunakan cadar selama syariat Islam yg dijalankannya tidak menyimpang kepada Islam sempalan.
:damai:
dragz
October 01, 2003, 10:06
::up::
bunda naila
October 02, 2003, 00:54
ya.. sebenernya sih terseraaaaaaah mo pake baju apa, asal gak nyenggol gue aja :hehe
cuma mungkin, dalam beberapa kondisi emang ada kendala kalo mo bercadar di dunia sekarang ini.
misalnya nih, temennya adek gue kuliah dulu, diminta melepas cadarnya selama masa perkuliahan, praktikum, co-ass & ujian. alasannya, krn wajah adalah alat identifikasi utama. kalo wajahnya gak kliatan, susah untuk menyatakan bhw yg ikut praktikum ya bener2 si X ituh, apalagi klo ujian :hehe.
juga, kalo dia mo nyetir. harus bisa dibuktikan bahwa si pengemudi adalah si pemegang SIM kan? sementara ini, yg paling bisa jadi alat identifikasi adalah foto di SIM itu.
juga kalo pergi2 ke luar negeri pake passport
pokerface
October 07, 2003, 10:28
mumet gw ;D
AlfaOmega
October 07, 2003, 11:09
Yang guwe paham sich, cadar itu budaya Arab koq :hehe
Mungkin dikarenakan disana panas, dan debu banyak. Oleh karena itulah, mereka memakai cadar.
Dalam sholat + haji, cadar harus dilepas.
CMIIW
bunda naila
October 08, 2003, 00:35
pas ihram dalam haji emang setau gue carad harus dilepas. tapi kalo dalam kehidupan sehari2 sih, selama cadar tsb nggak mempersulit, nggak mendatangkan mudharat buat yg make.. ya terserah lah. selama nggak mengganggu org lain dan nggak mendatangkan mudharat buat dirinya sendiri, gue nganggap hal2 seperti ini adalah persoalan khilafiyah yg nggak terlalu perlu dicari ijtihadnya [dunno]
dragz
October 08, 2003, 10:01
Originally posted by naila
pas ihram dalam haji emang setau gue carad harus dilepas. tapi kalo dalam kehidupan sehari2 sih, selama cadar tsb nggak mempersulit, nggak mendatangkan mudharat buat yg make.. ya terserah lah. selama nggak mengganggu org lain dan nggak mendatangkan mudharat buat dirinya sendiri, gue nganggap hal2 seperti ini adalah persoalan khilafiyah yg nggak terlalu perlu dicari ijtihadnya [dunno]
malah penting loh... walaupun banyak menyisakan ruang untuk perbedaan2... , tapi paling tidak ada landasan yan dipahami bersama, yaitu menutup aurat :D
kalo kemudian muncul pendapat seperti pendapatnya si Ulil yg bilang perpakaian itu sesuai dengan public decency saja kan gawat... kalo pada satu saat yang namanya publc decency itu keluar rumah hanya pake celana dalam, terus gimana ? atau di lingkungan nudis, public decency-nya berpakaian kan tidak berpakaian :hehe
moonlit
October 09, 2003, 01:09
dari jilbab bahasannya bisa berubah kje nudis ya klo atul yang mosting... :hehe
pokerface
October 09, 2003, 02:34
atul itu orang mana sih? :hehe
dragz
October 09, 2003, 05:35
Originally posted by moonlit
dari jilbab bahasannya bisa berubah kje nudis ya klo atul yang mosting... :hehe
Originally posted by gimli
atul itu orang mana sih? :hehe
itulah hebatnya atul :hehe
moonlit
October 09, 2003, 09:00
untung gwe gak kenal sama atul gim.. :haha
AlfaOmega
October 09, 2003, 09:05
Originally posted by moonlit
dari jilbab bahasannya bisa berubah kje nudis ya klo atul yang mosting... :hehe
Nudis apaan sich ? :bingung:
kelauttttttttt
moonlit
October 09, 2003, 09:07
entaah..
silahkan nanya sama yang bersangkutan ajah oom :D
dragz
October 09, 2003, 09:54
iya, tanyakan aja pada anggotanya ...
sikhasep
November 02, 2003, 05:52
Thread ini masih bagus lho buat dikaji selama ramadhan :D
vBulletin® v3.8.2, Copyright ©2000-2009, Jelsoft Enterprises Ltd.